TEKS EDITORIAL "WASPADA PINJAMAN ONLINE ILEGAL"
Waspada Pinjaman Online I legal Ilustrasi pinjaman online Perkembangan teknologi di tengah wabah Covid-19 tentu membuat masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan akses pinjaman. Salah satunya yaitu pinjaman online atau fintech lending . Pinjaman online atau pinjol ini merupakan sebuah layanan pembiayaan yang disediakan oleh badan tertentu secara online / daring, bagi seseorang yang sedang terdesak suatu kebutuhan atau menginginkan hal lainnya. Proses pengajuan pinjaman online juga terbilang cukup mudah dan cepat sehingga banyak sekali masyarakat yang tergiurkan. Tetapi perlu diingat, kemudahan dan kecepatan itu bukan berarti menjadikan alasan untuk bergantung pada pinjaman online . Sebab, jika kita tidak bijak menggunakan fasilitas pinjaman online , maka bisa saja terlilit utang di kemudian hari. Namun, apakah semua aplikasi pinjaman online yang sedang marak ini sudah terdaftar dan mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Marakny...