TEKS EDITORIAL "WASPADA PINJAMAN ONLINE ILEGAL"

 Waspada Pinjaman Online Ilegal

Ilustrasi pinjaman online

   Perkembangan teknologi di tengah wabah Covid-19 tentu membuat masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan akses pinjaman. Salah satunya yaitu pinjaman online atau fintech lending. Pinjaman online atau pinjol ini merupakan sebuah layanan pembiayaan yang disediakan oleh badan tertentu secara online/ daring, bagi seseorang yang sedang terdesak suatu kebutuhan atau menginginkan hal lainnya. Proses pengajuan pinjaman online juga terbilang cukup mudah dan cepat sehingga banyak sekali masyarakat yang tergiurkan. Tetapi perlu diingat, kemudahan dan kecepatan itu bukan berarti menjadikan alasan untuk bergantung pada pinjaman online. Sebab, jika kita tidak bijak menggunakan fasilitas pinjaman online, maka bisa saja terlilit utang di kemudian hari. Namun, apakah semua aplikasi pinjaman online yang sedang marak ini sudah terdaftar dan mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?

    Maraknya aplikasi pinjaman online yang beredar di kalangan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 bukan berarti menutupi tindakan penipuan, pasalnya banyak aplikasi yang terbukti ilegal dan tidak mengantongi izin dari OJK. Pemerintah terus berupaya menghadirkan industri pinjaman online yang aman dan terpercaya bagi masyarakat. Mengingat lebih dari 68 juta masyarakat yang telah menggunakan layanan pinjaman online. Omset atau perputaran dana pinjaman online sekarang ini mencapai lebih dari Rp 260 triliun. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate menyatakan sesuai arahan presiden yang merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), beserta peraturan perubahan dan pelaksanaan, sebagai dasar hukum penanganan pinjaman online legal. Selain itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan perhatian terkait maraknya pinjaman online. Bahkan orang nomor satu di Indonesia itu langsung menggelar rapat terbatas atau ratas yang membahas tata kelola pinjaman online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/10/2021). "Ratas ini digelar untuk membicarakan secara khusus terkait dengan tata kelola pinjaman online. Bapak presiden juga menekankan bahwa tata kelola pinjaman online harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik," kata Menteri Komunikasi dan Informatika usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan. 

  Presiden meminta OJK untuk menghentikan sementara atau moratorium penerbitan izin pinjaman online karena maraknya tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan pinjaman online terutama yang ilegal atau tidak terdaftar di OJK. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan pinjaman online sangat meresahkan masyarakat, diantaranya yakni menetapkan suku bunga yang sangat tinggi serta mekanisme penagihan yang melanggar kaidah dan etika. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan telah memblokir 151 pinjaman online ilegal atas permintaan dari Satgas Waspada Investasi. Kominfo mencatat sejak 2018 hingga Agustus 2021, Satgas Waspada Investasi menutup hingga 3.515 pinjaman online ilegal. Ia meminta masyarakat untuk menggunakan layanan pinjaman online legal yang telah terdaftar di OJK.

  Penggerebekan kantor pinjaman online ilegal terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (14/10/2021) malam. Penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasilnya, sebanyak 86 orang berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti. Para pelaku mengelola 23 aplikasi pinjaman online yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

   Meskipun sudah dilakukan pemblokiran tapi masyarakat tetap mencari melalui berbagai cara, seperti meng-install aplikasi di luar Playstore atau Apple Store. Oleh karena itu perlu adanya peran bersama antara masyarakat juga pemerintah dalam memberantas fintech ilegal. Kemkominfo bersama berbagai mitra termasuk OJK juga terus melakukan upaya edukasi dan literasi kepada masyarakat agar dengan melakukan berbagai upaya baik preventif maupun represif. Upaya preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai pinjaman online legal yang dimiliki, sedangkan upaya represif tentunya menindak tegas dengan memberikan rekomendasi kepada Kemkominfo untuk melakukan pemblokiran dan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk penegakan hukum.



Komentar

  1. Teksnya sangat informatif dan bermanfaat, bisa bikin kita lebih waspada juga nih sama pinjol
    terimakasih!

    BalasHapus
  2. wahh sangat informatif sekali.. tema yang dibahas juga sangat menarik! tetap semangat yaa!

    BalasHapus
  3. Wah keren dan sangat informatif sekali apalagi topik nya menarik.

    BalasHapus
  4. Keren, isu yang dibawakan juga menarik

    BalasHapus
  5. teks editorialnya rapi dan terstruktur dengan baik, disertai juga dengan gambar yang mendukung topik. Semangat ya !

    BalasHapus
  6. teks editorialnya sudah terstruktur, topiknya sangat menarik dan informatif

    BalasHapus
  7. Mantap nih, topik informasinya jadi reminder banget nih buat kita... Secara keseluruhan teks sudah baik banget. Semangat berkarya !! xixixi

    BalasHapus
  8. Teks editorialnya sudah sesuai struktur dan rapi.. Topik yang dibahas juga menarik.. Sangat informatif.. Semangatt

    BalasHapus
  9. Wahh teks editorialnya sudah sesuai struktur dan rapih ya,, topik yang di bahas juga sangat menarik dan sangat informatif juga. Semangat terus author!

    BalasHapus
  10. teksnya terstruktur dan rapih. topik yang dibawa juga menarik! semangatt!

    BalasHapus
  11. informatif banget teksnya, terstruktur, kerenn

    BalasHapus
  12. Teks informatif dan terstruktur rapi

    BalasHapus
  13. Teks nya sudab terstruktur, rapih, dan informasinya lengkap banget, good job:)

    BalasHapus
  14. Wah sangat bermanfaat dan terstruktur

    BalasHapus
  15. Teksnya rapi, informatif, dan sudah terstruktur

    BalasHapus
  16. Teksnya sudah sangat bagus dan informatif. Strukturnya juga sesuai dan rapi. Sangat bermanfaat

    BalasHapus
  17. keren! Teksnya sangat informatif , bagus dan strukturnya sesuai juga sangat menarik

    BalasHapus
  18. Wahhh teks editorialnya sudah terstruktur dengan rapi, topik yang dibawa juga menarik, bermanfaat sekali

    BalasHapus
  19. teksnya sangat terstruktur, informatif, dan rapi. keren!

    BalasHapus

Posting Komentar